-->

Pengen Buku Vibe Online

Mari Belajar Aneka Soal Pretest PPG silahkan klik Pre Test PPG PAI

Belajar Menyusun RPP Berdasarkan SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019


Rencana pelaksanaan pembelajaran atau disingkat RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses).
RPP dikembangkan dari silabus dan disusun berdasarkan KD atau subtema.
RPP bertujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 

Guru menyusun RPP agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Satu RPP dapat digunakan untuk satu pertemuan atau lebih.
Penyusunan RPP bukan merupakan pekerjaan yang bersifat administratif, melainkan bagian dari tugas profesi seorang guru sebagaimana tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Penyederhanaan RPP dituangkan dalam Surat Edaran Mendikbud no. 14 tahun 2019

Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?

Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?

Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.

RPP memiliki prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid, maksudnya adalah :
  • Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. 
  • Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. 
  • Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas. 
Apakah guru wajib menyusun RPP?
Ya! Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)

Apa saja komponen inti RPP?

Komponen inti RPP adalah: 
  1. Tujuan pembelajaran 
  2. Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran 
  3. Penilaian pembelajaran (assessment) 
(Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 tahun 2019) 

Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah rumusan kemampuan yang harus dicapai oleh peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Tujuan Pembelajaran berdasar teori behaviourism
Dalam behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience (A), behaviour (B), condition (C), dan degree (D). Namun demikian, dalam konteks materi dan kemampuan tertentu komponen degree (D) bisa saja tidak ada.

Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif. Condition adalah persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga perilaku yang diharapkan dapat ditunjukkan oleh siswa. Degree adalah tingkat keberhasilan pencapaian perilaku yang dapat berbentuk kecepatan, ketepatan, kuantitas, dan/atau kualitas, tetapi bukan nilai karakter

Contoh Tujuan Pembelajaran
  1. Melalui kegiatan mengamati video daur air, siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis. Audience: siswa Behaviour: menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan Condition: melalui kegiatan mengamati video daur air Degree: secara tertulis  
  2. Setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana, siswa dapat berjalan lurus ke satu arah dengan tepat. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke satu arah Condition: setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana Degree: dengan tepat
  3. Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan. Audience: Siswa Behaviour: Memperkenalkan diri Condition: Melalui lagu Degree: Tidak ada
*Komponen ABCD tidak harus disusun berurutan berdasarkan abjad

Tujuan pembelajaran berdasarkan non behaviourism

Dalam non-behaviourism, komponen tujuan pembelajaran terdiri atas audience, behaviour, dan content.

Audience adalah siswa (peserta didik), yakni siapa yang mengikuti proses pembelajaran. Behaviour adalah perilaku siswa yang dapat diamati selama mengikuti proses pembelajaran. Rumusan perilaku ini berupa kata kerja aktif. Content adalah materi yang terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan abstrak (keterampilan berpikir kognitif) dan keterampilan konkrit (keterampilan kinestetik).

Contoh tujuan pembelajaran: 
  1. Siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air. Audience: siswa Behaviour: menjelaskan Content: tahapan proses terjadinya hujan
  2. Siswa dapat berjalan lurus ke satu arah pada permainan sederhana. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke satu arah Content: permainan sederhana
  3. Siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan. Audience: Siswa Behavior: Memperkenalkan diri Content: Nama panggilan

Langkah-Langkah (Kegiatan) Pembelajaran

Langkah-langkah pembelajaran adalah urutan aktititas pembelajaran yang terdiri atas pendahuluan, inti, dan penutup.

Pendahuluan, berisi aktifitas guru dalam menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran yang dapat dilakukan dengan cara memberi motivasi belajar, mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan apa yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan cakupan materi. 

Inti, berisi aktifitas siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dengan menggunakan metode dan media pembelajaran serta sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan tujuan yang akan dicapai. Aktifitas proses pembelajaran tersebut dilaksanakan secara tematik integratif. 

Penutup, berisi aktifitas bersama antara guru dan siswa dalam melakukan refleksi untuk mengevaluasi seluruh rangkaian aktifitas dan hasil-hasil yang diperoleh dari proses pembelajaran yang telah berlangsung, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas serta menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya. 

Penilaian
Penilaian pembelajaran adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Aspek yang harus dinilai meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Penilaian sikap merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku (tindakan) peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial.

Pada penilaian sikap diasumsikan bahwa setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik. Perilaku menonjol (sangat baik atau perlu bimbingan) yang dijumpai selama proses pembelajaran ditulis dalam jurnal atau catatan pendidik. Apabila tidak ada catatan perlu bimbingan di dalam jurnal, peserta didik tersebut dikategorikan berperilaku sangat baik. Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.

Penilaian pengetahuan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai penguasaan pengetahuan peserta didik
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan 

Penilaian keterampilan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur dan mengumpulkan informasi mengenai kemampuan berpikir dan kinestetik peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja (praktik/produk), penilaian proyek, dan/atau portofolio. 

Berikut ini template RPP sebagai bahan latihan bagi bapak ibu guru. Silahkan di klik pada tautan berikut ini,



Untuk sumber bacaan dalam menyusun RPP bisa diunduh tautan-tautan berikut ini


SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019

Contoh RPP

RPP Inspiratif

Sintaks Metode Pembelajaran

Model Penilaian




Dapat juga kita mencari Inspirasi RPP dari 


Bagi bapak ibu guru yang mau RPP PAI sesuai SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 silahkan di klik tautan berikut, kemudian masukkan data-data bapak ibu, maka RPP otomatis akan terkirim ke email bapak ibu.

Semoga Bermanfaat
#belajarterus
#biarsedikitasalnambah




0 Response to "Belajar Menyusun RPP Berdasarkan SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel