Belajar Menyusun RPP Berdasarkan SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019
Rencana pelaksanaan pembelajaran atau disingkat RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran
tatap muka untuk satu pertemuan
atau lebih.
(Lampiran Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses).
RPP dikembangkan dari silabus
dan disusun berdasarkan KD
atau subtema.
RPP bertujuan untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam
upaya mencapai Kompetensi
Dasar (KD).
Guru menyusun RPP agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi
aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
Satu RPP dapat digunakan
untuk satu pertemuan atau lebih.
Penyusunan RPP bukan
merupakan pekerjaan yang
bersifat administratif, melainkan
bagian dari tugas profesi seorang
guru sebagaimana tercantum
pada pasal 20 Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen.
Penyederhanaan RPP dituangkan dalam Surat Edaran Mendikbud no. 14 tahun 2019
Apa yang
menjadi
pertimbangan
penyederhanaan
RPP?
Guru-guru sering diarahkan
untuk menulis RPP dengan
sangat rinci sehingga banyak
menghabiskan waktu yang
seharusnya bisa lebih difokuskan
untuk mempersiapkan dan
mengevaluasi proses
pembelajaran itu sendiri.
Apakah ada
standar baku
untuk format
penulisan RPP?
Tidak ada. Guru bebas
membuat, memilih,
mengembangkan, dan
menggunakan RPP sesuai
dengan prinsip efisien, efektif,
dan berorientasi pada murid.
RPP memiliki prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada murid, maksudnya adalah :
- Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
- Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Apakah guru
wajib menyusun
RPP?
Ya! Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban
menyusun RPP secara lengkap
dan sistematis.
(Lampiran Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Standar Proses)
Apa saja
komponen inti
RPP?
Komponen inti RPP adalah:
- Tujuan pembelajaran
- Langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran
- Penilaian pembelajaran (assessment)
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah
rumusan kemampuan yang harus
dicapai oleh peserta didik mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
Tujuan Pembelajaran berdasar teori behaviourism
Dalam behaviourism, komponen
tujuan pembelajaran terdiri atas
audience (A), behaviour (B), condition
(C), dan degree (D). Namun
demikian, dalam konteks materi
dan kemampuan tertentu
komponen degree (D) bisa saja
tidak ada.
Audience adalah siswa (peserta
didik), yakni siapa yang mengikuti
proses pembelajaran.
Behaviour adalah perilaku siswa
yang dapat diamati selama
mengikuti proses pembelajaran.
Rumusan perilaku ini berupa kata
kerja aktif.
Condition adalah persyaratan yang
harus dipenuhi, sehingga perilaku
yang diharapkan dapat
ditunjukkan oleh siswa.
Degree adalah tingkat keberhasilan
pencapaian perilaku yang dapat
berbentuk kecepatan, ketepatan,
kuantitas, dan/atau kualitas,
tetapi bukan nilai karakter
Contoh Tujuan Pembelajaran
- Melalui kegiatan mengamati video daur air, siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan secara tertulis. Audience: siswa Behaviour: menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan Condition: melalui kegiatan mengamati video daur air Degree: secara tertulis
- Setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana, siswa dapat berjalan lurus ke satu arah dengan tepat. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke satu arah Condition: setelah melakukan gerakan pada permainan sederhana Degree: dengan tepat
- Melalui lagu, siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan. Audience: Siswa Behaviour: Memperkenalkan diri Condition: Melalui lagu Degree: Tidak ada
Tujuan pembelajaran berdasarkan non behaviourism
Dalam non-behaviourism,
komponen tujuan pembelajaran
terdiri atas audience, behaviour, dan
content.
Audience adalah siswa (peserta
didik), yakni siapa yang mengikuti
proses pembelajaran.
Behaviour adalah perilaku siswa
yang dapat diamati selama
mengikuti proses pembelajaran.
Rumusan perilaku ini berupa kata
kerja aktif.
Content adalah materi yang terdiri
dari pengetahuan, sikap, dan
keterampilan abstrak
(keterampilan berpikir kognitif)
dan keterampilan konkrit
(keterampilan kinestetik).
Contoh tujuan pembelajaran:
- Siswa dapat menjelaskan tahapan proses terjadinya hujan melalui kegiatan mengamati video daur air. Audience: siswa Behaviour: menjelaskan Content: tahapan proses terjadinya hujan
- Siswa dapat berjalan lurus ke satu arah pada permainan sederhana. Audience: siswa Behaviour: berjalan lurus ke satu arah Content: permainan sederhana
- Siswa dapat memperkenalkan diri dengan menyebut nama panggilan. Audience: Siswa Behavior: Memperkenalkan diri Content: Nama panggilan
Langkah-langkah pembelajaran
adalah urutan aktititas
pembelajaran yang terdiri atas
pendahuluan, inti, dan penutup.
Pendahuluan, berisi aktifitas
guru dalam menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran
yang dapat dilakukan dengan cara
memberi motivasi belajar,
mengaitkan pengetahuan
sebelumnya dengan apa yang akan dipelajari, menjelaskan
tujuan pembelajaran atau
kompetensi dasar yang akan
dicapai, dan menyampaikan
cakupan materi.
Inti, berisi aktifitas siswa dalam
proses pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar
dengan menggunakan metode
dan media pembelajaran serta
sumber belajar yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik
dan tujuan yang akan dicapai.
Aktifitas proses pembelajaran
tersebut dilaksanakan secara
tematik integratif.
Penutup, berisi aktifitas bersama
antara guru dan siswa dalam
melakukan refleksi untuk
mengevaluasi seluruh rangkaian
aktifitas dan hasil-hasil yang
diperoleh dari proses
pembelajaran yang telah
berlangsung, memberikan umpan
balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran, melakukan
kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas serta
menginformasikan rencana
kegiatan pembelajaran untuk
pertemuan berikutnya.
Penilaian
Penilaian pembelajaran adalah
proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik.
Aspek yang harus dinilai meliputi
sikap, pengetahuan, dan
keterampilan
Penilaian sikap merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk memperoleh
informasi deskriptif mengenai
perilaku (tindakan) peserta didik
dalam proses pembelajaran yang
meliputi sikap spiritual dan sosial.
Pada penilaian sikap diasumsikan
bahwa setiap peserta didik
memiliki perilaku yang baik.
Perilaku menonjol (sangat baik
atau perlu bimbingan) yang
dijumpai selama proses
pembelajaran ditulis dalam jurnal
atau catatan pendidik. Apabila
tidak ada catatan perlu bimbingan
di dalam jurnal, peserta didik tersebut dikategorikan
berperilaku sangat baik.
Penilaian sikap dilakukan dengan
teknik observasi, penilaian diri,
dan penilaian antar teman.
Penilaian pengetahuan
merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur dan
mengumpulkan informasi
mengenai penguasaan
pengetahuan peserta didik
Penilaian pengetahuan dilakukan
dengan tes tertulis, tes lisan,
dan/atau penugasan
Penilaian keterampilan
merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengukur dan
mengumpulkan informasi
mengenai kemampuan berpikir
dan kinestetik peserta didik
menerapkan pengetahuan dalam
melakukan tugas tertentu.
Penilaian keterampilan dilakukan
dengan teknik penilaian kinerja
(praktik/produk), penilaian
proyek, dan/atau portofolio.
Berikut ini template RPP sebagai bahan latihan bagi bapak ibu guru. Silahkan di klik pada tautan berikut ini,
Untuk sumber bacaan dalam menyusun RPP bisa diunduh tautan-tautan berikut ini
SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019
Contoh RPP
RPP Inspiratif
Sintaks Metode Pembelajaran
Model Penilaian
Dapat juga kita mencari Inspirasi RPP dari
Bagi bapak ibu guru yang mau RPP PAI sesuai SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 silahkan di klik tautan berikut, kemudian masukkan data-data bapak ibu, maka RPP otomatis akan terkirim ke email bapak ibu.
Semoga Bermanfaat
#belajarterus
#biarsedikitasalnambah
0 Response to "Belajar Menyusun RPP Berdasarkan SE Mendikbud No. 14 Tahun 2019"
Post a Comment