-->

Pengen Buku Vibe Online

Mari Belajar Aneka Soal Pretest PPG silahkan klik Pre Test PPG PAI

TATA TERTIB SISWA SMPN 1 CARIU

A. Kewajiban :
Seluruh siswa SMP Negeri 1 Cariu wajib :
1. Memakai seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku
2. Ada di dalam kelas setelah bel masuk.
3. Berbaris tertib di lapangan saat berlangsungnya upacara bendera.
4. Mengikuti Kuliah Dhuha dengan tertib dan khidmat.
5. Memelihara kebersihan, keindahan dan kerapihan lingkungan sekolah
6. Memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah

B. Larangan :
Seluruh siswa SMP Negeri 1 Cariu dilarang :
1. Terlambat masuk kelas
2. Jajan saat berlangsungnya Kegiatan Belajar mengajar (KBM)
3. Keluar dari kelas ketika KBM berlangsung tanpa seizin guru yang mengajar
4. Memakai seragam tidak rapih/tidak dimasukan
5. Memakai sepatu sandal atau sepatu yang tidak bertali/sepatu pantopel
6. Memakai pakaian ketat (jangkis dan baggy)
7. Memakai Rok rempel seribu/rok mini untuk putri
8. Memakai topi yang bukan topi sekolah di lingkungan sekolah
9. Memakai jaket/rompi/sweater/kecuali sakit dengan keterangan dokter atau orang tua
10. Memakai celana cutbray/sobek atau terinjak bagian bawahnya
11. Memakai seragam olah raga pada waktu mengikuti KBM bukan Penjaskes
12. Berhias berlebihan bagi putri/rambut diurai apabila rambut melewati bahu
13. Siswa putra memakai gelang, kalung, tindik dll.
14. Siswa putra rambut menutup kerah kemeja/telinga
15. Rambut dicat
16. Mengeluarkan kata-kata tidak senonoh sesama siswa
17. Mengeluarkan kata-kata tidak senonoh dihadapan/didengar orang tua
18. Menyakiti perasaan orang lain
19. Mengancam sesama siswa/guru
20. Mencuri dan memalak
21. Menerima tamu pada saat belajar tanpa seizin piket
22. Siswa masuk kelas lain tanpa seizin guru di dalam kelas
23. Berbohong pada teman, orang tua dan guru.
24. Berpacaran
25. Melawan orang tua atau guru
26. Pulang terlambat tanpa pemberitahuan dari sekolah
27. “Nongkrong” di warung/mall/supermarket/warnet/ game centre memakai seragam sekolah
28. Mengotori, mencoret-coret milik sekolah, guru, karyawan, teman dan orang lain
29. Merusak benda milik sekolah, guru dan teman
30. Bermusuhan dengan teman di dalam atau di luar kelas
31. Membuat kegaduhan di dalam kelas pada saat PBM berlangsung
32. Melompati pagar sekolah untuk keluar/masuk
33. Membawa HP ke dalam lingkungan sekolah.
34. Melakukan aktifitas di luar belajar di dalam kelas (misal bermain bola, bermain kartu, melempar-lempar alat tulis)
35. Berada di luar kelas pada saat pelajaran efektif








36. Keluar kelas pada saat pergantian jam pelajaran, kecuali seizin guru atau untuk kepentingan pemanggilan guru oleh pengurus kelas
37. Membawa dan menghisap rokok di dalam sekolah dan sekitar sekolah
38. Membawa, melihat, mengedarkan dan memperjualbelikan buku, majalah, kaset, CD, foto dan video porno
39. Membawa senjata tajam.
40. Membawa dan menggunakan narkoba, minuman keras di dalam atau di luar sekolah
41. Berkelahi/tawuran dengan siswa sekolah lain
42. Berkelahi antar siswa/kelas SMPN 1 Cariu
43. Menjadi provokator perkelahian
44. Mengancam dan mengintimidasi kepada salah seorang siswa atau kelompok siswa SMPN 1 Cariu
45. Mengancam, mengintimidasi dan menganiaya kepala sekolah, guru dan karyawan SMPN 1 Cariu
46. Mengganggu teman yang sedang menjalankan ibadah
47. Mengejek atau mengintimidasi teman yang berbeda agama
48. Membuang sampah sembarangan

0 Response to "TATA TERTIB SISWA SMPN 1 CARIU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel