-->

Pengen Buku Vibe Online

Mari Belajar Aneka Soal Pretest PPG silahkan klik Pre Test PPG PAI

Penyembelihan Hewan Dalam Islam

 

Sumber Gambar : Buku PAI dan BP Kelas IX Penerbit Kemenag RI


Penyembelihan Hewan Dalam Islam

Islam mengajarkan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih terlebih dahulu dengan baik dan benar, sebab penyembelihan yang tidak baik dan benar akan mengakibatkan hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi.

 

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ 

وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ

Terjemahan

121.  Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Al An'am/6:121)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa apabila hewan halal yang akan dikonsumsi itu terlebih dahulu harus disembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Lalu tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan itu? Menyembelih hewan ialah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat.

Perhatikan gambar berikut!


                                        Sumber Gambar : Buku PAI dan BP Kelas IX Penerbit Kemenag RI

Penyembelihan dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern). Penyembelihan tradisional menggunakan alat sederhana, sedangkan penyembelihan mekanik menggunakan mesin pemotong hewan.  Kedua cara ini bisa dilakukan, tetapi harus tetap sesuai dengan syariat Islam, sehingga hukum mengonsumsinya menjadi halal. Demikuan juga hukum mengonsumsi daging hewan hasil berburu hukumnya akan menjadi halal apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Swt.

Berburu hewan liar dapat dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat mengalirkan darah dan menjadikannya mati. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis:


Artinya: Apabila kamu melontar anak panahmu pada hewan buruan, lalu
hilang kemudian kamu menemuinya, maka makanlah selagi tidak berbau
busuk.(H.R. al-Bukhari| dan Muslim diriwayatkan dari Abi Sa’labah)

Ketentuan Orang yang Menyembelih
Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih adalah sebagai berikut.
1) Penyembelih beragama Islam 
2) Penyembelih adalah orang yang berakal.
3) Penyembelih adalah orang yang tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk)
4) Penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.
5) Penyembelih harus menyebut nama Allah Swt. ketika menyembelih.

Ketentuan Hewan yang Akan Disembelih
1) Hewan dalam keadaan masih hidup
2) Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya :

3.  Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (Al Maidah/5:3)

Ketentuan Alat Penyembelih
1) Tajam dan dapat melukai
2) Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi

Ketentuan Proses Menyembelih
Proses penyembelihan menjadi sah, harus dipenuhi ketentuan sebagai berikut.
  1. Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan.
  2. Pastikan sudah memotong/ memutuskan tenggorokan (saluran pernafasan); saluran makanan; dua urat leher yang ada di tenggorokan.
Selain ketentuan tersebut, ada beberapa sunah dalam penyembelihan hewan, yaitu:
  1. Mengasah alat menyembelih setajam mungkin.
  2. Hewan yang disembelih diihadapkan ke kiblat, digulingkan ke sebelah kiri rusuknya, supaya mudah bagi orang yang menyembelihnya.
  3. Menyembelih pada bagian pangkal leher hewan. Hal itu dimaksudkan agar mempercepat proses kematian binatang yang disembelih.
  4. Mempercepat proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa.
Sedangkan hal-hal yang dimakruhkan dalam proses penyembelihan adalah:
  1. Menyembelih dengan alat tumpul.
  2. menyembelih dari arah belakang leher.
  3. Memukul hewan waktu akan menyembelih.
  4. Memutuskan lehernya atau mengulitinya sebelum hewan itu benar-benar mati.

Tata Cara Penyembelihan Hewan
Cara penyembelihan tradisional adalah sebagai berikut.
  1. Menyiapkan lubang penampung darah.
  2. Hewan yang akan disembelih dihadapkan kiblat, lambung kiri di bawah.
  3. Kaki hewan dipegang kuat-kuat atau diikat, kepalanya ditekan ke bawah lubang penampung darah yang sudah disiapkan.
  4. Leher hewan diletakkan di atas lubang penampung darah yang sudah disiapkan
  5. Berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir. Selain menyebut nama Allah Swt. melalui basmalah, penyembelih juga disunahkan membaca takbir tiga kali. Perhatikan sabda Rasulullah Saw. Artinya: Nabi SAW berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih dominan dibanding warna hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelih domba tersebut dengan tangan beliau sendiri sambil menyebut nama Allah dan bertakbir dan meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut. (H.R. al-Bukhari diriwayatkan dari Anas)
  6. Arahkan pisau (alat penyembelih) pada bagian leher hewan.
  7. Sembelihlah hewan sampai terputus tenggorokan, saluran makanan, dan urat lehernya.

Penyembelihan mekanik dilakukan agar penyembelihan bisa lebih cepat. Penyembelihan seperti ini biasanya dilakukan di tempat khusus penyembelihan hewan seperti Rumah Penyembelihan Hewan (RPH).
Ada pun tata cara penyembelihan secara mekanik sebagai berikut.
1) Pastikan mesin pemotong hewan dalam keadaan baik.
2) Siapkan hewan yang akan disembelih pada tempat pemotongan.
3) Penyembelih (operator mesin) berniat menyembelih dan membaca basmalah dan takbir.
4) Lakukan penyembelihan dengan menghidupkan mesin pemotong.

Manfaat Penyembelihan Hewan
  1. Membuat daging hewan halal untuk dikonsumsi.
  2. Membuat kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat. Hal itu dikarenakan darah akan keluar dari tubuh hewan secara sempurna. Darah adalah sumber kontaminasi sehingga apabila darah tidak keluar dengan sempurna, dan daging akan mudah terkontaminasi.
  3. Dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, karena darah hewan keluar secara maksimal sehingga dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
  4. Daging yang disembelih secara Islami akan memiliki penampilan yang lebih bagus, warnanya juga merah cerah. Sehingga dari sisi kualitas baik dari kesehatan, nilai gizi, dan yang lainnya juga akan menjadi lebih baik.

1 Response to "Penyembelihan Hewan Dalam Islam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel