Pegangan Bagi Guru Yang Melaksanakan Kurikulum Merdeka
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Maka sebagai guru harus merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang sesuai untuk mengembangkan kompetensi Peserta Didik sesuai standar kompetensi lulusan, melakukan penyesuaian dengan kemajuan pembelajaran (learning progression) Peserta Didik pada setiap jenjang, merumuskan ruang lingkup materi pembelajaran yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik untuk memfasilitasi Peserta Didik mengembangkan kompetensinya, serta mengadopsi prinsip diferensiasi dalam mengembangkan ruang lingkup materi pembelajaran.
Berikut disampaikan regulasi yang akan menjadi dasar hukum dalam melaksanakan kurikulum merdeka. Silahkan diunduh pada tautan berikut
Struktur Kurikulum terbaru 2022
Capaian Pembelajaran Terbaru 2022
Dimensi Elemen Profil Pelajar Pancasila
Panduan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
0 Response to "Pegangan Bagi Guru Yang Melaksanakan Kurikulum Merdeka"
Post a Comment