-->

Pengen Buku Vibe Online

Mari Belajar Aneka Soal Pretest PPG silahkan klik Pre Test PPG PAI

Al Qur’an dan Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam

 


Capaian Pembelajaran

Dimensi Al Qur'an dan Hadis

Peserta didik memahami definisi Al-Qur’an dan Hadis Nabi dan posisinya sebagai sumber ajaran agama Islam. Peserta didik juga memahami pentingnya pelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Peserta didik juga mampu menjelaskan pemahamannya tentang sikap moderat dalam beragama. Peserta didik juga memahami tingginya semangat keilmuan beberapa intelektual besar Islam.

Tujuan Pembelajaran

Menguraikan definisi  Al Qur’an dan hadits nabi dan posisinya sebagai sumber ajaran agama Islam


a.      Perhatikan dan baca Q.S an-Nisa/5: 59 dan Q.S. an-Nahl/16: 64 berikut ini!

 

1)      Q.S an-Nisa/5: 59

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

Artinya :

59.  Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

 

 

 

2)      Q.S. an-Nahl/16: 64

 

وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخْتَلَفُوْا فِيْهِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

Artinya :

64.  Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur'an) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.

 

a.     Mengartikan Q.S an-Nisa/5: 59 dan Q.S. an-Nahl/16: 64

 

1)      Arti Kata Pada Q.S an-Nisa/5: 59

 

 

2)      Arti Kata Pada Q.S. an-Nahl/16: 64

 

ٱلْكِتَٰبَ

عَلَيْكَ

أَنزَلْنَا

وَمَآ

Kitab

kepadamu

Kami menurunkan

dan tidak

 

 

 

 

ٱلَّذِى

لَهُمُ

لِتُبَيِّنَ

إِلَّا

apa yang

kepada mereka

agar kamu menjelaskan

melainkan

 

 

 

 

وَرَحْمَةً

وَهُدًى

فِيهِۙ

ٱخْتَلَفُوا۟

dan rahmat

dan petunjuk

di dalamnya

mereka perselisihkan

 

 

 

 

 

يُؤْمِنُونَ

لِّقَوْمٍ

 

 

mereka beriman

bagi kaum

 

 

 

Bahan Ajar 2. Hukum Bacaan Alif Lam

Lam ta’rif adalah alif dan lam yang selalu berada di awal kalimat dan dihubungkan dengan nama kata benda. Hukum bacaannya ada dua yaitu al yang dibaca terang dan jelas atau di idzharkan karena berhadapan dengan huruf-huruf  tertentu, dan al yang dibaca bunyi al nya dihilangkan atau tidak diucapkan melainkan di idghomkan.

1.      Alif Lam Qomariyah

Al qomariyah dinamakan juga idzhar qomariyah karena lamnya dibaca secara jelas. Hal ini terjadi alif ( ا  ) dan lam (  ل ) bertemu dengan salah satu huruf qomariyah, cara membacanya harus terang dan jelas.

Adapun huruf qomariyah adalah sebagai berikut:

اَبْغِ حَجَّكَ وَخَفْ عَقِيْمَةْ

و

ك

ج

ح

غ

ب

ا

اَلْوَسْوَاسِ

اَلْكَوْثَرُ

اَلْجَحِيْمُ

اَلْحُطَمَةُ

اَلْغَاشِيَةُ

اَلْبَيِّنَةُ

اَلْاَبْتَرُ

ه

م

ي

ق

ع

ف

خ

اَلْهَادِ

اَلْمِسْكِيْنِ

اَلْيَتِيْمَ

اَلْقَارِعَةُ

اَلْعُقَدُ

اَلْفِيْلِ

اَلْخَنَّاسُ

 

Qomariyah artinya bulan. Menurut para ulama Ilmu Al Qur’an, alasan penggunaan nama izhar qomariyah karena perumpamaan lam ta’rif sebagai bintang dan huruf-huruf yang termasuk huruf qomariyah sebagai bulan. Dimana bintang dan bulan dapat terlihat jelas secara bersamaan. Kemudian lam ta’rif dibaca izhar karena antara lam dan 14 huruf tersebut berjauhan makhraj.

2.      Alif Lam Syamsiyah

Syamsiyah artinya matahari, hal ini terjadi apabila alif ( ا ) dan lam ( ل )bertemu dengan salah satu huruf hijaiyah selain huruf-huruf qamariyah. Cara membacanya harus di idghamkan atau dimasukkan kedalam huruf syamsiyah. Maka disebut juga idghom syamsiyah.

Contoh:

طِبْ ثُمَّ صِلْ رَحْماًتَفُزْضِفْ ذَانِعَمْ     دَعْ سُوْءَ ظَنٍّ زُرْ شَرِيْفاً لِلْكَرَمْ

ذ

ض

ت

ر

ص

ث

ط

الذاريت

الظالمين

التكاثر

الرحيم

الصراط

الثاقب

الطارق

ل

ش

ز

ظ

س

د

ن

اللمزة

الشمس

الزيتون

الظالمين

السلام

الدين

الناس

 

Menurut para ulama ilmu Al Qur’an, alasan penggunaan nama idghom syamsiyah karena perumpamaan lam ta’rif sebagai bintang dan huruf-huruf yang termasuk huruf syamsiyah sebagai matahari. Bintang akan tersembunyi atau hilang ditelan oleh cahaya matahari. Kemudian lam ta’rif dibaca idghom karena antara lam dan 14 huruf tersebut berdekatan makhraj.

 

 

Bahan Ajar 3. Al Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam

Al Qur’an adalah Kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. dalam bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawattir ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat al fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah. Al-Qur'an adalah petunjuk untuk jalan yang benar dan  juga  rahmat (kebaikan) untuk semua. Al-Qur'an berfungsi sebagai sumber ajaran dan pedoman hidup yang utama, sedangkan Hadits memberikan penjelasan apa yang sudah diterangkan dalam al Qur’an.

Kandungan Q.S. an-Nisā’/4: 59 menjelaskan untuk menaati Allah Swt., Rasulullah Saw. dan pemimpin-pemimpin kita. Ketaatan ini adalah mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Orang yang menaati Rasulullah saw pada hakikatnya ia juga taat kepada Allah Swt. Hal ini dikarenakan tidak ada satupun perintah Rasulullah saw. yang bertentangan dengan perintah Allah Swt.

Taatilah Allah Swt. dengan mengikuti ajaran Al-Qur'an, kemudian taat kepada Rasul dengan mengamalkan sunnahnya. Sebagai seorang mukmin wajib beriman kepada Allah SWT. dan Rasulullah sebagai pembawa risalah Allah Swt. Ketaatan pada ulil amri mencakup ketaatan kepada pemerintah dan ulama. Ketaatan kepada pemimpin harus dibingkai dengan ketaatan kepada Allah SWT. dan rasul-rasulnya. Ketaatan mereka tidak boleh bertentangan dengan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang. Ketika seorang pemimpin memberi perintah untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits, seperti maksiat terhadap Allah SWT., tidak diperbolehkan untuk mematuhinya.

Pada Q.S. an-Naḥl/16: 64, Nabi Muhammad Swt. diperintahkan oleh Allah Swt. untuk menjelaskan apa yang diperdebatkan dalam masalah agama. Penjelasan ini akan membantu orang untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk. Al-Qur'an adalah petunjuk untuk jalan yang benar dan  juga  rahmat (kebaikan) untuk semua. Dua ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Qur'an dan Hadits merupakan sumber ajaran dan petunjuk dalam hidup. Al-Qur'an berfungsi sebagai sumber dan panduan utama, sedangkan Hadits memberikan penjelasan atau rincian. Khususnya dengan menjelaskan makna ayat tersebut atau memberikan nasehat untuk berperilaku sesuai dengan ajaran Al-Qur'an.

Hadis adalah sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Orang yang beriman kepada Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, juga harus percaya pada Hadis sebagai sumber hukum Islam. Terdapat ragam kata yang hampir sama dengan Hadis. Kata tersebut adalah sunah, khabar, dan aṡar.

Secara garis besar terdapat empat fungsi Hadis terhadap Al-Qur’an, sebagai berikut:

1)      Bayān al-Taqrīr disebut juga dengan Bayān al-Ta’kīd dan Bayān al-Iṡbat. Bayān al-Taqrīr adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam Al-Qur’an. Fungsi Hadis ini memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.

2)      Bayān al-Tafsīr adalah penjelasan terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian atau penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat mujmal (umum/ global), mutlaq (tidak mempunyai batasan), dan ‘ām (umum), sehingga fungsi Hadis ini adalah memberikan perincian (tafsīr) dan penafsiran terhadap ayat-ayat yang masih mutlak dan memberikan takhsis̅ (pengkhususan) terhadap ayat-ayat yang masih umum.

3)      Bayān al-Tasyri’ adalah memberikan kepastian hukum Islam yang tidak ada di Al-Qur’an. Biasanya Al-Qur’an hanya menerangkan pokok-pokoknya saja, contohnya zakat fitrah.

4)       Bayān al-Nasakh secara bahasa berarti ibtāl (membatalkan), izālah(menghilangkan), tahwil̅ (memindahkan) dan tagyir̅ (mengubah). Bayan al-Nasakh adalah membatalkan ketentuan terdahulu, sebab ketentuan yang baru dianggap lebih maslahat.

 

Ijma’ menurut bahasa Arab berarti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal, seperti perkataan seseorang yang berati “kaum itu telah sepakat (sependapat) tentang yang demikian itu.” Menurut istilah, ijma’ adalah kesepakatan mujtahid umat Islam tentang hukum syara’dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW meninggal dunia.

Dalam kitab-kitab fikih terdapat pula beberapa macam ijma’ yang dihubungkan dengan masa terjadi, tempat terjadi atau orang yang melaksanakannya. Ijma’-ijma’ itu adalah:

1.       Ijma’ Sahabat yaitu ijma’ yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW.

2.       Ijma’ Khulafaur Rasyidin yaitu ijma’ yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali bin Abi Thalib. Tentu saja hal ini hanya dapat dilakukan pada masa keempat orang itu hidup, yaitu pada masa Khalifah Abu Bakar. Setelah Abu Bakar meninggal dunia ijma’ tersebut tidak dapat dilakukan lagi.

3.       Ijma’ Syaikhan yaitu ijma’ yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

4.       Ijma’ Ahli Madinah yaitu ijma’ yang dilakukan oleh ulama-ulama Madinah. Ijma’ ahli Madinah merupakan salah satu sumber hukum Islam menurut Mazhab Maliki, tetapi Mazhab Syafi’i tidak mengakuinya sebagai salah satu sumber hukum Islam.

5.       Ijma’ Ulama Kufah yaitu ijma’ yang dilakukan oleh ulama-ulama Kufah. Mazhab Hanafi menjadikan ijma’ ulama Kufah sebagai salah satu sumber hukum Islam.

(dikutip dari https://www.sekolahakhirat.com/)

 

 

Bahan Ajar 4. Perilaku-Perilaku yang mencerminkan Q.S an-Nisa/5: 59 dan Q.S. an-Nahl/16: 64

1.      Setiap orang beriman harus taat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.

2.      Sebagai orang beriman, kita juga harus menaati pemimpin baik pemimpin dalam pemerintahan maupun para ulama.

3.      Apabila terjadi perdebatan dalam masalah agama, agar kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis.

4.      Membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami terjemah, dan membaca buku tafsir.

5.      Membaca buku-buku yang berkenaan dengan Hadis.

6.      Berkonsultasi dengan guru terkait bacaan atau kandungan Al-Qur’an dan Hadis.

 

Sumber Pustaka :

Lajnah Pentashih Mushaf al-Qur’an. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya.Jakarta:

Kementerian Agama RI

Suryadi, Rudi Ahmad dan Sumiyati. 2021. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 7.

Jakarta : Puskurbuk Kemdikbudristek.

Rasjid, Sulaiman. 2011. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo

0 Response to "Al Qur’an dan Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel