Al Qur’an dan Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam
Capaian Pembelajaran
Dimensi Al Qur'an dan Hadis
Peserta didik memahami definisi Al-Qur’an dan Hadis Nabi dan posisinya sebagai sumber ajaran agama Islam. Peserta didik juga memahami pentingnya pelestarian alam dan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam ajaran Islam. Peserta didik juga mampu menjelaskan pemahamannya tentang sikap moderat dalam beragama. Peserta didik juga memahami tingginya semangat keilmuan beberapa intelektual besar Islam.
Tujuan Pembelajaran
Menguraikan definisi Al Qur’an dan hadits nabi dan posisinya
sebagai sumber ajaran agama Islam
a.
Perhatikan dan baca Q.S an-Nisa/5: 59 dan Q.S. an-Nahl/16: 64
berikut ini!
1)
Q.S an-Nisa/5:
59
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى
الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ
وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ
ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
Artinya :
59. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di
antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.
2)
Q.S.
an-Nahl/16: 64
وَمَآ
اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخْتَلَفُوْا
فِيْهِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ
Artinya :
64.
Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur'an) ini kepadamu (Muhammad),
melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka
perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
a. Mengartikan Q.S an-Nisa/5: 59 dan Q.S. an-Nahl/16: 64
1)
Arti Kata Pada Q.S an-Nisa/5: 59
2)
Arti Kata Pada Q.S. an-Nahl/16: 64
ٱلْكِتَٰبَ |
عَلَيْكَ |
أَنزَلْنَا |
وَمَآ |
Kitab |
kepadamu |
Kami menurunkan |
dan tidak |
|
|
|
|
ٱلَّذِى |
لَهُمُ |
لِتُبَيِّنَ |
إِلَّا |
apa yang |
kepada mereka |
agar kamu menjelaskan |
melainkan |
|
|
|
|
وَرَحْمَةً |
وَهُدًى |
فِيهِۙ |
ٱخْتَلَفُوا۟ |
dan rahmat |
dan petunjuk |
di dalamnya |
mereka perselisihkan |
|
|
|
|
|
يُؤْمِنُونَ |
لِّقَوْمٍ |
|
|
mereka beriman |
bagi kaum |
|
Bahan Ajar 2. Hukum Bacaan Alif
Lam
Lam ta’rif
adalah alif dan lam yang selalu berada di awal kalimat dan dihubungkan dengan
nama kata benda. Hukum bacaannya ada dua yaitu al yang dibaca terang dan jelas
atau di idzharkan karena berhadapan dengan huruf-huruf tertentu, dan al yang dibaca bunyi al nya
dihilangkan atau tidak diucapkan melainkan di idghomkan.
1.
Alif Lam Qomariyah
Al qomariyah dinamakan juga idzhar qomariyah karena lamnya dibaca
secara jelas. Hal ini terjadi alif ( ا ) dan lam (
ل ) bertemu dengan salah satu huruf
qomariyah, cara membacanya harus terang dan jelas.
Adapun huruf qomariyah adalah sebagai berikut:
اَبْغِ
حَجَّكَ وَخَفْ عَقِيْمَةْ |
||||||
و |
ك |
ج |
ح |
غ |
ب |
ا |
اَلْوَسْوَاسِ |
اَلْكَوْثَرُ |
اَلْجَحِيْمُ |
اَلْحُطَمَةُ |
اَلْغَاشِيَةُ |
اَلْبَيِّنَةُ |
اَلْاَبْتَرُ |
ه |
م |
ي |
ق |
ع |
ف |
خ |
اَلْهَادِ |
اَلْمِسْكِيْنِ |
اَلْيَتِيْمَ |
اَلْقَارِعَةُ |
اَلْعُقَدُ |
اَلْفِيْلِ |
اَلْخَنَّاسُ |
Qomariyah artinya bulan. Menurut para ulama Ilmu Al Qur’an, alasan
penggunaan nama izhar qomariyah karena perumpamaan lam ta’rif sebagai bintang
dan huruf-huruf yang termasuk huruf qomariyah sebagai bulan. Dimana bintang dan
bulan dapat terlihat jelas secara bersamaan. Kemudian lam ta’rif dibaca izhar
karena antara lam dan 14 huruf tersebut berjauhan makhraj.
2.
Alif Lam Syamsiyah
Syamsiyah artinya matahari, hal ini terjadi apabila alif ( ا ) dan lam ( ل
)bertemu dengan salah satu huruf hijaiyah selain huruf-huruf qamariyah. Cara
membacanya harus di idghamkan atau dimasukkan kedalam huruf syamsiyah. Maka
disebut juga idghom syamsiyah.
Contoh:
طِبْ
ثُمَّ صِلْ رَحْماًتَفُزْضِفْ ذَانِعَمْ
دَعْ سُوْءَ ظَنٍّ زُرْ شَرِيْفاً لِلْكَرَمْ |
||||||
ذ |
ض |
ت |
ر |
ص |
ث |
ط |
الذاريت |
الظالمين |
التكاثر |
الرحيم |
الصراط |
الثاقب |
الطارق |
ل |
ش |
ز |
ظ |
س |
د |
ن |
اللمزة |
الشمس |
الزيتون |
الظالمين |
السلام |
الدين |
الناس |
Menurut
para ulama ilmu Al Qur’an, alasan penggunaan nama idghom syamsiyah karena perumpamaan
lam ta’rif sebagai bintang dan huruf-huruf yang termasuk huruf syamsiyah
sebagai matahari. Bintang akan tersembunyi atau hilang ditelan oleh cahaya
matahari. Kemudian lam ta’rif dibaca idghom karena antara lam dan 14 huruf
tersebut berdekatan makhraj.
Bahan Ajar 3. Al
Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam
Al Qur’an
adalah Kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. dalam bahasa Arab,
yang sampai kepada kita secara mutawattir ditulis dalam mushaf, dimulai dengan
surat al fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas, membacanya berfungsi sebagai
ibadah. Al-Qur'an adalah petunjuk untuk jalan yang benar dan juga
rahmat (kebaikan) untuk semua. Al-Qur'an berfungsi sebagai sumber ajaran
dan pedoman hidup yang utama, sedangkan Hadits memberikan penjelasan apa yang
sudah diterangkan dalam al Qur’an.
Kandungan
Q.S. an-Nisā’/4: 59 menjelaskan untuk menaati Allah Swt., Rasulullah Saw. dan
pemimpin-pemimpin kita. Ketaatan ini adalah mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar
lagi. Orang yang menaati Rasulullah saw pada hakikatnya ia juga taat kepada
Allah Swt. Hal ini dikarenakan tidak ada satupun perintah Rasulullah saw. yang
bertentangan dengan perintah Allah Swt.
Taatilah
Allah Swt. dengan mengikuti ajaran Al-Qur'an, kemudian taat kepada Rasul dengan
mengamalkan sunnahnya. Sebagai seorang mukmin wajib beriman kepada Allah SWT.
dan Rasulullah sebagai pembawa risalah Allah Swt. Ketaatan pada ulil amri
mencakup ketaatan kepada pemerintah dan ulama. Ketaatan kepada pemimpin harus
dibingkai dengan ketaatan kepada Allah SWT. dan rasul-rasulnya. Ketaatan mereka
tidak boleh bertentangan dengan apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang.
Ketika seorang pemimpin memberi perintah untuk melakukan sesuatu yang
bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits, seperti maksiat terhadap Allah SWT.,
tidak diperbolehkan untuk mematuhinya.
Pada
Q.S. an-Naḥl/16: 64, Nabi Muhammad Swt. diperintahkan oleh Allah Swt. untuk
menjelaskan apa yang diperdebatkan dalam masalah agama. Penjelasan ini akan
membantu orang untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk. Al-Qur'an
adalah petunjuk untuk jalan yang benar dan
juga rahmat (kebaikan) untuk
semua. Dua ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Qur'an dan Hadits merupakan sumber
ajaran dan petunjuk dalam hidup. Al-Qur'an berfungsi sebagai sumber dan panduan
utama, sedangkan Hadits memberikan penjelasan atau rincian. Khususnya dengan
menjelaskan makna ayat tersebut atau memberikan nasehat untuk berperilaku
sesuai dengan ajaran Al-Qur'an.
Hadis adalah sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur’an.
Orang yang beriman kepada Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, juga harus
percaya pada Hadis sebagai sumber hukum Islam. Terdapat ragam kata yang hampir
sama dengan Hadis. Kata tersebut adalah sunah, khabar, dan aṡar.
Secara garis besar terdapat empat fungsi Hadis
terhadap Al-Qur’an, sebagai berikut:
1)
Bayān al-Taqrīr disebut juga dengan Bayān al-Ta’kīd dan Bayān al-Iṡbat. Bayān al-Taqrīr adalah menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan di dalam
Al-Qur’an. Fungsi Hadis ini memperkokoh isi kandungan Al-Qur’an.
2)
Bayān al-Tafsīr adalah penjelasan terhadap ayat-ayat yang memerlukan perincian
atau penjelasan lebih lanjut, seperti pada ayat-ayat mujmal (umum/ global), mutlaq (tidak mempunyai batasan), dan ‘ām (umum), sehingga fungsi Hadis ini adalah memberikan
perincian (tafsīr) dan penafsiran terhadap ayat-ayat yang masih mutlak
dan memberikan takhsis̅ (pengkhususan) terhadap ayat-ayat yang masih umum.
3)
Bayān al-Tasyri’ adalah memberikan kepastian hukum Islam yang tidak
ada di Al-Qur’an. Biasanya Al-Qur’an hanya menerangkan pokok-pokoknya saja,
contohnya zakat fitrah.
4)
Bayān al-Nasakh secara bahasa berarti ibtāl (membatalkan), izālah(menghilangkan), tahwil̅ (memindahkan) dan tagyir̅ (mengubah). Bayan al-Nasakh adalah membatalkan ketentuan terdahulu, sebab ketentuan yang
baru dianggap lebih maslahat.
Ijma’ menurut bahasa Arab
berarti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal, seperti perkataan
seseorang yang berati “kaum itu telah sepakat (sependapat) tentang yang
demikian itu.” Menurut istilah, ijma’ adalah kesepakatan mujtahid umat Islam
tentang hukum syara’dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW
meninggal dunia.
Dalam kitab-kitab fikih
terdapat pula beberapa macam ijma’ yang dihubungkan dengan masa terjadi, tempat
terjadi atau orang yang melaksanakannya. Ijma’-ijma’ itu adalah:
1.
Ijma’ Sahabat yaitu ijma’ yang dilakukan oleh para sahabat
Rasulullah SAW.
2.
Ijma’ Khulafaur Rasyidin yaitu ijma’ yang dilakukan oleh
Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali bin Abi Thalib. Tentu saja hal ini
hanya dapat dilakukan pada masa keempat orang itu hidup, yaitu pada masa
Khalifah Abu Bakar. Setelah Abu Bakar meninggal dunia ijma’ tersebut tidak
dapat dilakukan lagi.
3.
Ijma’ Syaikhan yaitu ijma’ yang dilakukan oleh Abu Bakar dan
Umar bin Khattab.
4.
Ijma’ Ahli Madinah yaitu ijma’ yang dilakukan oleh ulama-ulama
Madinah. Ijma’ ahli Madinah merupakan salah satu sumber hukum Islam menurut
Mazhab Maliki, tetapi Mazhab Syafi’i tidak mengakuinya sebagai salah satu
sumber hukum Islam.
5.
Ijma’ Ulama Kufah yaitu ijma’ yang dilakukan oleh ulama-ulama
Kufah. Mazhab Hanafi menjadikan ijma’ ulama Kufah sebagai salah satu sumber
hukum Islam.
(dikutip dari
https://www.sekolahakhirat.com/)
Bahan Ajar 4. Perilaku-Perilaku
yang mencerminkan Q.S an-Nisa/5: 59 dan Q.S. an-Nahl/16: 64
1.
Setiap orang beriman harus taat kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
2.
Sebagai orang beriman, kita juga harus menaati pemimpin baik pemimpin dalam
pemerintahan maupun para ulama.
3.
Apabila terjadi perdebatan dalam masalah agama, agar kembali kepada Al-Qur’an
dan Hadis.
4.
Membaca Al-Qur’an dengan baik, memahami terjemah, dan membaca buku tafsir.
5.
Membaca buku-buku yang berkenaan dengan Hadis.
6.
Berkonsultasi dengan guru terkait bacaan atau kandungan Al-Qur’an dan
Hadis.
Sumber Pustaka :
Lajnah Pentashih Mushaf
al-Qur’an. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya.Jakarta:
Kementerian Agama RI
Suryadi, Rudi Ahmad dan Sumiyati. 2021. Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti Kelas 7.
Jakarta : Puskurbuk Kemdikbudristek.
Rasjid, Sulaiman. 2011. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algesindo
0 Response to "Al Qur’an dan Hadis Sebagai Sumber Ajaran Islam"
Post a Comment