-->

Pengen Buku Vibe Online

Mari Belajar Aneka Soal Pretest PPG silahkan klik Pre Test PPG PAI

Pengurus Jenazah

 


Pengertian Pengurusan Jenazah

Pengurusan jenazah adalah serangkaian proses yang dilakukan ketika seseorang telah meninggal dunia. Proses ini bertujuan untuk menghormati jenazah dan mempersiapkannya sebelum dimakamkan sesuai dengan ajaran Islam.


Dalam Islam, pengurusan jenazah merupakan fardhu kifayah, artinya kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Jika ada yang melakukannya, maka kewajiban ini gugur dari orang lain. Namun, jika tidak ada yang melaksanakannya, semua umat Islam di daerah tersebut akan berdosa.


Proses Pengurusan Jenazah

Pengurusan jenazah melibatkan beberapa tahapan, yaitu:


1. Memandikan Jenazah

   Setelah seseorang meninggal dunia, langkah pertama dalam pengurusan jenazah adalah memandikan jenazah. Ini dilakukan untuk membersihkan tubuh jenazah dari kotoran sebelum dimakamkan.


2. Mengafani Jenazah

   Setelah jenazah dimandikan, jenazah dibungkus dengan kain kafan. Kain kafan adalah kain putih polos yang melambangkan kesederhanaan di hadapan Allah SWT. Laki-laki biasanya dikafani dengan tiga lapis kain, sementara perempuan dengan lima lapis.


3. Menshalatkan Jenazah

   Setelah jenazah dikafani, jenazah dishalatkan. Shalat jenazah dilakukan tanpa rukuk dan sujud, melainkan hanya berdiri sambil melafalkan doa khusus untuk jenazah. Dengan 4 kali takbir.


4. Menguburkan Jenazah

   Tahap terakhir adalah menguburkan jenazah. Jenazah dimakamkan dengan posisi miring ke kanan menghadap kiblat. Proses ini dilakukan dengan penuh kehormatan dan kesederhanaan.


Hikmah Pengurusan Jenazah

Pengurusan jenazah mengajarkan kepada kita beberapa hal penting:

  • Penghormatan terhadap sesama manusia, bahkan setelah mereka meninggal dunia.
  • Kesederhanaan di hadapan Allah SWT, di mana setiap orang, baik kaya maupun miskin, dimakamkan dengan cara yang sama.
  • Mengingat kematian, yang menjadi pengingat bahwa setiap manusia akan kembali kepada Allah SWT dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

0 Response to "Pengurus Jenazah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel