-->

Pengen Buku Vibe Online

Mari Belajar Aneka Soal Pretest PPG silahkan klik Pre Test PPG PAI

Juknis Penilaian Kelulusan Peserta Didik Mapel PAI

Telah terbit KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 604 TAHUN 2023

TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KELULUSAN PESERTA DIDIK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI PADA PAUD/TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, DAN SMA/SMK/SMALB

Penilaian kelulusan peserta didik menggunakan beberapa teknik sesuai dengan target dan kompetensi yang akan diukur. Adapun teknik penilaian dan bobotnya yang digunakan sebagai berikut:


Peserta didik yang tidak mencapai standar kelulusan dalam keterampilan Al-Qur’an ini sebaiknya diberi kesempatan untuk mengulang dan difasilitasi agar semua peserta didik dapat mencapai batas kompetensi kelulusan. Hal ini sebagai pertanggungjawaban moral guru untuk mencapai tujuan PAI dan Budi Pekerti bahwa semua peserta didik yang akan lulus harus menguasai Tutas Baca Tulis Al-Qur’an (TBTQ). Ujian hafalan Al-Qur’an tetap memperhatikan faṣāhah dan penerapan tajwid. Dalam hal ini guru dapat menetapkan syarat tahsinul qira’ah sebelum hafalan Al-Qur’an.

Secara umum, keterampilan ibadah yang menjadi prasyarat menjalankan kewajiban agama sehari-hari secara individual (farḍu ‘ain) harus dikuasai peserta didik, karena itu perlu diujikan. Namun, keluasan dan kedalamannya harus dipertimbangkan oleh guru sesuai kelas dan jenjang pendidikan.

Penilaian sikap/perilaku beragama dilakukan dengan pengamatan (observasi), jurnal, penilain diri, penilaian antar teman, dan teknik lain yang memungkinkan.
Penilaian sikap/perilaku merupakan penilaian terhadap sikap yang alami dalam kehidupan sehari-hari yang situasinya tidak dikondisikan agar peserta didik mencurahkan segala kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, penilaian ini disebut penilaian non tes. Penilaian ini dilakukan sebagai dampak dari hasil pembelajaran, pembiasaan dan latihan yang diadakan selama proses pendidikan di sekolah.

Berikut link download 
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KELULUSAN PESERTA DIDIK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI PADA PAUD/TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, DAN SMA/SMK/SMALB




0 Response to "Juknis Penilaian Kelulusan Peserta Didik Mapel PAI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel